Wednesday, October 9, 2019

Konsep dasar sistem informasi kesehatan


 KONSEP DASAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PENDAHULUAN
Sistem Informasi kesehatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Kesehatan di suatu negara. Kemajuan atau kemunduran Sistem Informasi Kesehatan selalu berkorelasi dan mengikuti perkembangan Sistem Kesehatan, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) bahkan mempengaruhi Sistem Pemerintahan yang berlaku di suatu negara. Sistem informasi kesehatan merupakan salah satu bentuk pokok Sistem Kesehatan Nasional ( SKN ) yang dipergunakan sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arahan penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta pembangunan berwawasan kesehatan.
Dengan sistem Informasi kesehatan yang baik maka akan membuat masyarakat tidak buta dengan semua permasalahan kesehatan. Dan mau membawa keluarga nya berobat dengan mudah bukan lagi dengan birokrasi yang rumit yang membuat masyarakat enggan membawa anggota keluarganya berobat di pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah
DASAR HUKUM SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Hasil gambar untuk konsep dasar sistem informasi kesehatan
DEFINISI SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Sistem Informasi Kesehatan ( SIK ) adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dasar hukum pengembangan sistem informasi kesehatan di Indonesia adalah :
1.UUD 1945, Pasal 28 ; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia;
2.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3.Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan;
4.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1144/MENKES/PER/VII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan mengamanatkan pusat data dan informasi ( PUSDATIN ) sebagai pelaksana tugas kementrian kesehatan di bidang data dan informasi kesehatan;
5.Kepmenkes RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan Strategi Pengembangan Sistim Informasi Kesehatan Nasional ( SIKNAS )
6.Kepmenkes RI Nomor : 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem Laporan Informasi Kesehatan Kabupaten / Kota;
7.Kepmenkes RI Nomor : 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
8.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
9.Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 Tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer ( SIKNAS ) Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
PENGERTIAN
Sistem Informasi Kesehatan ( SIK ) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematika dan terrintegasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sistem Informasi Kesehatan merupakan  gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi ( mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi ) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
DEFINISI SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Sistem Informasi Kesehatan ( SIK ) adalah integrasi antara perangkat, prosedur  dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
TUJUAN DAN MANFAAT SISTEM INFORMASI KESEHATAN
1.Tujuan Sistim Informasi Kesehatan
Tujuan dari dikembangkannya sistem informasi kesehatan adalah :
1.Sistem informasi kesehatan ( SIK ) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional ( SKN ) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
2.Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan ( SIK ), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.
Manfaat Sistim
Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
1.Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
2.Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
3.Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik ( bekerja secara terstruktur ).
SASARAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Sasaran dalam upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan meliputi :
1.  Terciptanya pengorganisasian
2.  Ditetapkannya kebutuhan esensial data / informasi
3.  Dihasilkannya berbagai informasi kesehatan di seluruh tingkat administrasi secara teratur,
4.  Tersedianya dukungan teknis dan sumber daya yang memadai dalam rangka pemantapan
5.  Pengembangan bank data kesehatan, pengembangan jaringan komunikasi komputer dan informasi
1.Sistem Informasi Dinas Kesehatan
Merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten / kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten / kota dari semua fasilitas kesehatan ( kecuali milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat ) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy.
Laporan hardcopy dientri kedalam aplikasi SIKDA generik, lapor-an softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten / kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi.
2. Pengguna Data oleh Kementrian Kesehatan
Data kesehatan yang sudah diterima di Bank Data Kesehatan Nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta dinas kesehatan dan UPTP/D-nya.
STRATEGI SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan,  maka strategi pengembangan SIKNAS adalah :
1.Integrasi sistem informasi kesehatan yang ada
Pengertian terintegrasi tidak bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem informasi yang ada. Sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabungkan akan disatukan. Sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa pengembangan: pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan mekanisme saling hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Otaritas akan menyebabkan tidak adanya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling hubung, khususnya dengan Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan menjamin dapat dilakukannya pengolahan dan analisis data secara komprehensif.
2.Penyelenggaraan pengumpulan dan pemanfaatan bersama (sharing) data dan informasi terintegrasi
Pertimbangan akan perlunya mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data yang masing-masing memiliki kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan, yaitu:
a.  Surveilans, yang meliputi surveilans penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan pemantauan ketersediaan obat
b.  Pencatatan dan pelaporan data rutin dari UPT kabupaten / kota ke Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, dari UPT provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi ke Departemen Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini memerlukan suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
c.  Pencatatan dan pelaporan program-program kesehatan khusus yang ada, seperti program pemberantasan malaria
d.  Pencatatan dan pelaporan sumber daya dan administrasi kesehatan yang sudah berjalan seperti ketenaga kesehatan ( Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain )
e.  Survei dan penelitian untuk melengkapi data dan informasi dari pengumpulan data rutin, yang meliputi baik yang berskala nasional ( seperti Survei Kesehatan Nasional ), maupun yang berskala provinsi dan Kabupaten / Kota ( SI IPTEK Kesehatan / Jaringan Litbang Kesehatan )
3.Fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah
Sistem Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten / kota, dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan ( SIK ) di Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan :
a.  Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung.
b.  Mengolah data.
c.  Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
d.  Memelihara bank data.
e.  Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien .dan manajemen unit puskesmas.
f.   Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya.
Sistem Informasi Kesehatan di rumah sakit  memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan :
a.  Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit ( penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain )
b.  Memantau kondisi finansial rumah sakit ( cost recovery ).
c.  Memantau pelaksanaan sistem rujukan.
d.  Mengolah data.
e.  Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat.
f.   Memelihara bank data.
g.  Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit.
h.  Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya.
Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten / Kota memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan :
a.  Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain
b.  Menyelenggarakan survei / penelitian bilamana diperlukan.
c.       Membuat profil kesehatan kabupaten / kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten / kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten / Kota sehat.
4.Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
Pemanfaatan fasilitas intranet dan internet karena penggunaannya sudah meluas di masyarakat. Depkes menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga fungsional pengelola data dan informasi kesehatan.
5.Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi
SISTEM APLIKASI DAERAH ( SIKDA ) GENERIK
Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut dengan Sistim Aplikasi Daerah ( Sikda ) Generik. Sistem Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik (computerized)
2.Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan
3.Tidak ada duplikasi ( hanya dilakukan satu kali )
4.Akurat, tepat, hemat sumber daya ( efisien ) dan transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
Dalam perkembangannya sistem informasi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua ( berdasarkan pada karakteristik integrasi sistim informasi ), yaitu:
1.Sistem informasi yang mempunyai derajat integritas internal yang tinggi
1.Sistem informasi rekam medis elektronik
2.Sistem informasi manajemen dokumen
3.Sistem informasi farmasi
4.Sistem informasi geografis
5.Sistem pendukung pengambilan keputusan kesehatan
6.Sistem informasi eksekutif
7.Data warehouse dan datamining
2.Sistem informasi yang mempunyai derajat integrasi eksternal yang tinggi
1.Telemedicine
2.Internet, intranet, ekstranet
3.Sistem informasi kesehatan publik.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI PUSKESMAS
Hasil gambar untuk konsep dasar sistem informasi di puskesmas
Dalam pelaksanaannya, puskesmas di Indonesia sudah menganut sistem informasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah. Sistem informasi kesehatan yang dianut puskesmas pada saat ini masih di dominasi oleh SP2TP. seperti diketahui bahwa puskesmas adalah ujung tombak pemerintah dalam upaya pelayanan kesehatan di masyarakat. Sesuai dengan KEPMENKES RI No 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat bahwa puskesmas di definisikan sebagai unit pelaksana teknis di kabupaten / kota yang bertanggung-jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian yang dilakukan puskesmas terhadap rencana kegiatan yang telah ditetapkan baik rencan upaya wajib maupun pengembangan dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya. Salah satu bentuk pemantauan adalah dengan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS).
SIMPUS merupakan pilihan bagi daerah dalam pengembangan sistem informasi kesehatan yang lebih cepat dan akurat. Pada potensi yang dimilikinya sebenarnya SIMPUS dapat menggantikan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP). Karena SIMPUS merupakan hasil dari pengolahan berbagai sumber informasi seperti SP2TP, survei lapangan, laporan lintas sektor, dan laporan sarana kesehatan swasta. Seiring kemajuan teknologi, SIMPUS pun dikembangkan melalui sistem komputerisasi dalam suatu software yang bekerja dalam sebuah sistem operasi. Tetapi kendalanya SIMPUS masih belum berjalan secara optimal di daerah.
KETERKAITAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN DENGAN RAHASIA MEDIS
1.PENGERTIAN REKAM MEDIS Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat Rekam medis mempunyai pengertian yang sangat luas, tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik, dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan / peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya. Rekam medis mempunyai 2 bagian yang perlu diperhatikan yaitu : bagian pertama adalah tentang individu : suatu informasi tentang kondisi kesehatan dan penyakit pasien yang bersangkutan dan sering disebut Patient Record bagian kedua adalah tentang manajemen: suatu informasi tentang pertanggungjawaban apakah dari segi manajemen maupun keuangan dari kondisi kesehatan dan penyakit pasien yang bersangkutan. Rekam medis juga merupakan kompilasi fakta tentang kondisi kesehatan dan penyakit seorang pasien yang meliputi dua hal :
1.Data terdokumentasi tentang keadaan sakit sekarang dan waktu lampau
2.Pengobatan yang telah dan akan dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional secara tertulis.
2.TUJUAN DAN KEGUNAAN REKAM MEDIS Tujuan Rekam Medis adalah untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalamrangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaanrekam medis yang baik dan benar, maka tertib administrasi tidak akan berhasil. 3.KEGUNAAN REKAM MEDIS ANTARA LAIN :
1.Aspek Administrasi, Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi , karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga mdis dan perawat dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan
2. Aspek Medis, Catatan tersebut dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan / perawatan yang harus diberikan kepada pasien
3. Aspek Hukum, Menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan 
4.Aspek Keuangan, Isi Rekam Medis dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan biaya pembayaran pelayanan. Tanpa adanya bukti catatan tindakan / pelayanan, maka pembayaran tidak dapat dipertanggungjawab-kan 
5.Aspek Penelitian, Berkas Rekam medis mempunyai nilai penelitian , karena isinya menyangkut data / informasi yang dapat digunakan sebagai aspek penelitian.
6.Aspek Pendidikan, Berkas Rekam Medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data / informasi tentang kronologis dari pelayanan medik yang diberikan pada pasien 
7.Aspek Dokumentasi, Isi Rekam medis menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan sarana kesehatan. 
Berdasarkan aspek-aspek tersebut , maka rekam medis mempunyai kegunaan yang sangat luas yaitu :
1.Sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga kesehatan lainnya yang ikut ambil bagian dalam memberikan pelayanan kesehatan
2.Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien
3.Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung / dirawat di Rumah sakit
4.Sebagai bahan yang berguna untuk analisa , penelitian dan evaluasi terhadap program pelayanan serta kualitas pelayanan, Contoh : Bagi seorang manajer :
§Berapa banyak pasien yang datang ke sarana kesehatan ? baru dan lama ?
§Distribusi penyakit pasien yang datang ke sarana kesehatan kita
§Cakupan program yang nantinya di bandingkan dengan target program
5.Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan yang terlibat.
6.Menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk keperluan pengembangan program, pendidikan dan penelitian
7.Sebagai dasar di dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan kesehatan
8.Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta bahan pertanggungjawaban dan laporan
3.KERAHASIAAN REKAM MEDIS Secara umum telah disadari bahwa informasi yang didapat dari rekam medis  sifatnya rahasia Tetapi kalu dianalisa, konsep kerahasiaan ini, akan ditemui banyak pengecualian Yang menjadi masalah disini ialah : Bagi siapa rekam medis itu dirahasiakan, dan dalam keadaan bagaimana rekam medis dirahasiakan Informasi di dalam rekam medis bersifat rahasia karena hal ini menjelaskan hubungan yang khusus antara pasien dan dokter yang wajib dilindungi dari pembocoran sesuai dengan kode etik kedokteran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada dasarnya informasi yamg bersumber dari rekam medis ada dua kategori :
1.Informasi yang Tidak Mengandung Nilai Kerahasiaan
Adalah perihal identitas (nama, alamat, dan lain-lain) serta informasi lain yang tidak mengandung nilai medis, lazimnya informasi jenis ini terdapat dalam lembaran paling depan berkas rekam medis rawat jalan  maupun rawat inap ( Ringkasan riwayat klinik ataupun ringkasan masuk dan keluar pasien ). Namun sekali lagi perlu diingat bahwa karena diagnosa akhir pasien mengandung nilai medis maka lembaran tersebut tetap tidak boleh disiarkan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang Walaupun begitu petugas tenaga bantuan, perawat, petugas rekam medis, maupun petugas rumah sakit lainnya harus berhati-hati bahwa ada kalanya identitas pasienpun dianggap perlu disembunyikan  dari pemberitaan, misalnya apabila pasien tersebut adalah seorang tanggungan polisi ( buronan ), Hal ini semata-mata dilakukan demi ketenangan si pasien dan demi tertibnya rumah sakit dari pihak-pihak yang mungkin bermaksud mengganggu Oleh karena itu dimanapun petugas itu berdinas  tetap harus memiliki kewaspadaan yang tinggi agar terhindar dari kemungkinan tuntutan ke pengadilan
2.Informasi yang Mengandung Nilai Kerahasiaan
Yaitu laporan atau catatan yang terdapat dalam berkas rekam medis sebagai hasil pemeriksaaan, pengobatan, observasi atau wawancara dengan pasien. Informasi ini tidak boleh disebarluaskan  kepada pihak-pihak yang tidak berwenang, karena menyangkut individu langsung si pasien, walaupun begitu perlu diketahui pula bahwa pemberitahuan keadaan sakit di pasien kepada pasien maupun kepada keluarganya oleh orang rumah sakit selain dokter yang merawat sama sekali tidak diperkenankan Pemberitahuan kepenyakitan kepada pasien / keluarga menjadi tanggung jawab dokter pasien, pihak lain tidak memiliki hk sama sekali 
4.PEMBERIAN INFORMASI REKAM MEDIS Berbicara tentang pemberian informasi, kadang-kadang membingung-kan bagi seorang petugas rekam medis karena harus mempertimbangkan setiap situasi bagi pengungkapan suatu informasi dari rekam medis ini, permintaan terhadap informasi banyak datang dari pihak ketiga yang akan membayar biaya : seperti asuransi, perusahaan yang pegawainya mendapatkan perawatan di rumah sakit, damn lain-lain. Disamping itu pasien dan keluarganya, dokter dan staf medis, dokter dan rumah sakit lain yang turut merawat seorang pasien, lembaga pemerintahan dan badan-badan lain juga sering meminta informasi tersebut. Meskipun kerahasiaan menjadi faktor terpenting dalam hal pengelolaan rekam medis, akan tetapi harus diingat bahwa hal tersebut bukanlah faktor satu-satunya yang menjadi dasar kebijaksanaan dalam pemberian informasi. Hal yang sama pentingnya ialah dapat selalu menjaga / memelihara hubungan baik dengan masyarakat, oleh karena itu perlu adanya ketentuan-ketentuan yang wajar dan senantiasa dijaga bahwa hal tersebut tidak merangsang hak peminta informasi untuk mengajukan tuntutan lebih jauh kepada rumah sakit. Seorang pasien dapat memberikan persetujuan untuk memeriksa isi rekam medisnya dengan memberi suatu kuasa.


konsep dasar sistem informasi 2

Konsep Dasar Sistem Informasi

Sistem Informasi
Sistem informasi adalah suatu komponen yang terdiri dari manusia, teknologi informasi, dan prosedur kerja yang memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem informasi adalah Sistem dapat didefinisikan dengan mengumpulkan, memperoses, menyimpan, menganalisis, menyebarkan informasi untuk tujuan tertentu. Seperti sistem lainnya, sebuah sistem informasi terdiri atas input (data, instruksi) dan output (laporan, kalkulasi).
Dari pendapat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa informasi adalah gabungan dari orang, hardware, software, jaringan komunikasi, sumber daya data, dan kebijakan dan prosedur yang menyimpan, mengumpulkan (mendapatkan kembali), memproses, dan mendistribusikan informasi untuk mendukung pengambilan dan pengontrolan keputusan dalam suatu organisasi.
Komponen Sistem Informasi
Komponen-komponen dasar dari  sistem informasi antara lain sebagai berikut:
1. Hardware
Kumpulan peralatan seperti Perangkat keras, processor, monitor, keyboard, dan printer yang menerima data dan informasi, memproses data teresbut, mengolahnya dan menampilkan data tersebut.
2. Software
Kumpulan program-program komputer yang memungkinkan hardware  memperluas data.
3. Database
Sekumpulan file yang saling berhubungan dan terorganisasi atau kumpulan record-record yang menympan data dan hubungan di antaranya.
4. Network
Sebuah sistem yang terhubung yang menunjang adanya pemakaian bersama sumber di antara komputer-komputer yang berbeda.
5. People
Elemen yang paling penting dalam sistem informasi, termasuk orang-orang yang bekerja dengan sistem informasi atau menggunakan output-nya.

Hasil gambar untuk komponen sistem informasi
komponen system informasi

SYARAT-SYARAT SISTEM
Syarat-Syarat Sistem :
1.     Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2.    Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3.    Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4.    Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.
5.    Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.

KARAKTERISTIK SISTEM
Suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat tertentu, yaitu mempunyai :
1.Komponen (components), Terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, dan bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen dapat terdiri dari beberapa subsistem atau subbagian, dimana setiap subsistem tersebut memiliki fungsi khusus dan akan mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan.
2. Batas sistem (boundary), Merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem lainnya atau dengan lingkungan luarnya. Batas sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai satu kesatuan. Batas suatu sistem menunjukkan ruang lingkup (scope) dari sistem tersebut.
3.Lingkungan luar sistem (environments), Adalah apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem. Lingkungan luar dapat bersifat menguntungkan dan merugikan. Lingkungan yang menguntungkan harus tetap dijaga dan dipelihara, sebaliknya lingkungan yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan, kalau tidak ingin terganggu kelangsungan hidup sistem.
4.Penghubung (interface), Merupakan media penghubung antar subsistem, yang memungkinkan sumbar-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem lainnya. Keluaran (output) dari satu subsistem akan menjadi masukan (input) untuk subsistem lainnya melalui penghubung disamping sebagai penghubung untuk mengintegrasikan subsistem-subsistem menjadi satu kesatuan.
5.Masukan (input), Adalah energi yang dimasukkan ke dalam sistem, yang dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Masukan perawatan adalah energi yang dimasukkan supaya sistem dapat beroperasi, sedangkan masukan sinyal adalah energi yang diproses untuk mendapatkan keluaran. Sebagai contoh di dalam sistem komputer, program adalah maintenance input yang digunakan untuk mengoperasikan komputer dan data adalah signal input untuk diolah menjadi informasi.
6.Keluaran (output), Adalah hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan. Keluaran dapat merupakan masukan untuk subsistem yang lain. Misalnya untuk sistem komputer, panas yang dihasilkan adalah keluaran yang tidak berguna dan merupakan hasil sisa pembuangan, sedangkan informasi adalah keluaran yang dibutuhkan.
7. Pengolah (process). Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolah yang akan merubah masukan menjadi keluaran. Suatu sistem produksi akan mengolah masukan berupa bahan baku dan bahan-bahan lain menjadi keluaran berupa barang jadi. Sistem akuntansi akan mengolah data-data transaksi menjadi laporan-laporan keuangan dan laporan-laporan lain yang dibutuhkan oleh manajemen.
8.Sasaran (objectives) atau tujuan (goal), Suatu sistem pasti mempunyai tujuan (goal) atau sasaran (objective). Kalau suatu sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak akan ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan bersila bila mengenai sasaran atau tujuannya.
KLASIFIKASI SISTEM
Klasifikasi sistem adalah sebagai berikut:
1.Deterministik Sistem: Sistem dimana operasi-operasi (input/output) yang terjadi didalamnya dapat ditentukan/ diketahui dengan pasti. Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi, interaksi diantara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti sehingga keluarannya dapat diramalkan (Contoh : Sistem Komputer melalui program).
2.Probabilistik Sistem: Sistem yang input dan prosesnya dapat didefinisikan, tetapi output yang dihasilkan tidak dapat ditentukan dengan pasti; (Selalu ada sedikit kesalahan/penyimpangan terhadap ramalan jalannya sistem).
3.Open Sistem: Sistem yang mengalami pertukaran energi, materi atau informasi dengan lingkungannya. Sistem ini cenderung memiliki sifat adaptasi, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga dapat meneruskan eksistensinya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem yang lainnya, sehingga harus memiliki sistem pengendalian yang baik
4.Closed Sistem: Sistem fisik di mana proses yang terjadi tidak mengalami pertukaran materi, energi atau informasi dengan lingkungan di luar sistem tersebut.
5.    Relatively Closed Sistem: Sistem yang tertutup tetapi tidak tertutup sama sekali untuk menerima pengaruh-pengaruh lain. Sistem ini dalam operasinya dapat menerima pengaruh dari luar yang sudah didefinisikan dalam batas-batas tertentu .
6.Artificial Sistem: Sistem yang meniru kejadian dalam alam. Sistem ini dibentuk berdasarkan kejadian di alam di mana manusia tidak mampu melakukannya. Dengan kata lain tiruan yang ada di alam.
7.Natural Sistem: Sistem yang dibentuk dari kejadian dalam alam. Contoh : Sistem Perputaran Bumi
8.Manned Sistem: Sistem penjelasan tingkah laku yang meliputi keikutsertaan manusia.

PENDEKATAN SISTEM
Ada 2 kelompok pendekatan dalam mendefinisikan sebuah sistem menurut Jogiyanto (1999), yaitu:
1.     Pendekatan Prosedur. Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu. Menurut Jerry Fitzgerald, Ardra F. Fitzgerald dan warren D. Stallings, Jr., mendefinisikan prosedur sebagai berikut: Suatu prosedur adalah urut-urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan Apa (What) yang harus dikerjakan, Siapa (Who) yang mengerjakannya, Kapan (When) dikerjakan dan Bagaimana (How) mengerjakannya.
2.    Pendekatan komponen/elemen/sub-sistem. Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu

SISTEM INFORMASI

Selanjutnya O’brian (2005) menjelaskan bahwa Sistem Informasi merupakan kombinasi teratur dari orang-orang, perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), jaringan komunikasi dan sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi. Sedangkan Menurut Tejoyuwono (2006), sistem informasi merupakan suatu pengumpulan data yang terorganisasi beserta tata cara penggunaannya yang mencakup lebih jauh daripada sekedar penyajian. Setiap sistem informasi menyajikan tiga aspek pokok:
1.     pengumpulan dan pemasukan data,
2.    penyimpanan dan pengambilan kembali (retrieval) data
3.    penerapan data, yang dalam hal sistem informasi termasuk penayangan (display) data.

KOMPONEN SISTEM INFORMASI
Ada beberapa komponen sistem informasi, yaitu
1.     komponen inputinput merupakan data yang masuk ke dalam sistem informasi.
2.    komponen model. kombinasi prosedur, logika, dan model matematika yang memproses data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah di tentukan untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan.
3.    komponen output. output informasi yang  berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen serta semua pemakai sistem.
4.    kompone teknologi. teknologi merupakan alat dalam sistem informasi, teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan output dan memantu pengendalian sistem.
5.    komponen basis data. merupakan kumpulan data yang saling berhubungan yang tersimpan didalam komputer dengan menggunakan software database.
6.    komponen kontrol. pengendalian yang dirancang untuk menanggulangi gagguan terhadap sistem informasi.
KARAKTER SISTEM INFORMASI
Karakter sistem informasi adalah sebagai berikut:
1.     sistem informsi memiliki komponen yang berupa subsistem yang merupakan elemen-elemen yang lebih kecil yang membentuk sistem informasi tersebut misalnya bagian input, proses, output. Contoh input adalah salesman memasukan data penjualan bulan ini, maka disana terdapat manusia yang melakukan pekerjaan input dengan menggunakan hardware keyboard dan menggunakan interface sebuah aplikasi laporan penjualan yang sudah di sediakan oleh sistem informasi tersebut.
2.    ruang lingkup sistem informasi yaitu rung lingkup yang ditentukan dari awal pembuatan yang meupakan garis batas lingkup kerja sistem tersebut sehingga sistem informasi tersebut tidak bersinggungan dengan sistem informasi lainnya.
3.    tujuan sistem informasi adalah hal pokok yang harus ditentukan dan dicapai dengan menggunakan sistem informasi tersebut, sebuah informasi dianggap berhasil apabila dapat mencapai tujuan tersebut.
4.    lingkungan sistem informasi yaitu sesuatu yang berada diluar ruang lingkup sistem informasi yang dapat mempengaruhi sistem informasi, hal ini turut dipertimbangkan pada saat perencanaann sistem informasi.
JENIS SISTEM INFORMASI
Ada beberapa jenis sistem informasi, yaitu
1.     Sistem Temu Kembali Informasi (Information Retrieval System – IRS). Sistem Temu Kembali Informasi merupakan sistem yang berfungsi untuk menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan pemakai. Salah satu hal yang perlu diingat adalah bahwa informasi yang diproses terkandung dalam sebuah dokumen yang bersifat tekstual. Dalam konteks ini, temu kembali informasi berkaitan dengan representasi, penyimpanan, dan akses terhadap dokumen representasi dokumen. Dokumen yang ditemukan tidak dapat dipastikan apakah relevan dengan kebutuhan informasi pengguna yang dinyatakan dalam query. Pengguna Sistem Temu Kembali informasi sangat bervariasi dengan kebutuhan informasi yang berbeda-beda.
2.    Sistem Manajemen Basis Data (Data Base Management System – DBMS). Sistem Manajemen Basis Data merupakan sistem yang didesain untuk memanipulasi dan mengurus basis data. Data yang tersimpan dalam basis data dinyatakan dalam bentuk unsur-unsur data yang spesifik dan tersimpan dalam tabel-tabel. Setiap satuan data, atau disebut record (cantuman) terdiri dari ruas-ruas (fields) yang berisi nilai yang menunjukkan karakteristik yang spesifik atau atribut yang mengidentifikasikan satuan data yang dimaksud. Proses yang berkaitan dengan manajemen basis data meliputi penyimpanan, temu kembali, updating atau deletion, proteksi dari kerusakan, dan kadang-kadang mencakup transmisi data. Output dapat mengandung record individual, sebagian record, tabel, atau bentuk susunan data yang lain dari basis data. Informasi yang ditemukan berisi cantuman-cantuman yang pasti sesuai dengan permintaan.
3.    Sistem Informasi Manajemen (Management Information System – MIS). Sistem Informasi Manajemen adalah sistem yang didesain untuk kebutuhan manajemen yaitu mendukung fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen pada suatu organisasi. Oleh karena itu, jenis data dan fungsi-fungsi operasi disesuaikan dengan kebutuhan manajemen.
4.    Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System – DSS). Sistem Pendukung Keputusan menggambarkan operasi-operasi spesifik dalam satuan-satuan informasi yang homogen.
5.    Sistem Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligent System – AI). Tabel berikut memberikan perbandingan antara Sistem Temu Kembali Informasi, Sistem Manajemen Basis Data dan Sistem Kecerdasan Buatan seperti yang dikemukakan oleh Frakes dan Baeza-Yates (1992).
Objek Data
Fungsi
Ukuran Basis Data
IRS
Dokumen
Temu-kembali (probabilistik)
Kecil – besar
DBMS
Tabel
Temu-kembali (deterministik)
Kecil – besar
AI
Pernyataan logika
Inferensia
Kecil
Perbedaan pertama terletak pada data objek masing-masing sistem informasi. Dokumen, pada umumnya tekstual, sebagai objek data pada Sistem Temu Kembali Informasi biasanya tidak terstruktur seperti tabel yang menjadi objek data pada Sistem Manajemen Basis Data, sedangkan pernyataan logika yang menjadi objek data pada Sistem Kecerdasan Buatan merupakan struktur yang dibangun berdasarkan jaringan semantik.
Perbedaan lain terletak pada fungsi operasinya. Temu kembali pada Sistem Temu Kembali Informasi bersifat probabilistik, sedang temu kembali pada Sistem Manajemen Basis Data bersifat deterministik. Dalam pencarian informasi menggunakan Sistem Temu Kembali Informasi dengan pertanyaan (query) tertentu dapat ditemukan sejumlah dokumen. Akan tetapi tidak dapat dipastikan bahwa dokumen yang ditemukan relevan dengan informasi yang diinginkan oleh pengguna. Ada kemungkinan dokumen yang ditemukan tidak relevan dan/atau dokumen yang relevan justru tidak ditemukan. Sementara itu dalam pencarian informasi menggunakan Sistem Manajemen Basis Data, bila pertanyaan (query) sesuai dengan nilai atribut yang ada dalam basis data maka akan ditemukan record yang relevan, dan bila pertanyaan (query) tidak sesuai dengan nilai atribut yang ada dalam basis data maka tidak akan ditemukan record informasi apapun.
Ukuran basis data pada Sistem temu Kembali Informasi dan Sistem manajemen basis data dapat bervariasi dari basis data yang relatif kecil sampai dengan basis data yang sangat besar. Basis data dapat berisi jutaan cantuman dan memori penyimpanan dapat berukuran sampai dengan beberapa gigabyte. Oleh karena itu pemilihan struktur data dan algoritma merupakan permasalahan yang kritis dalam disain sistem yang memungkinkan temu kembali dengan basis data berukuran besar secara efektif dan efisien.